Minggu, 21 Desember 2025

Pelantikan Bupati Blora Batal 6 Februari, Mendagri Ungkap Alasannya

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 21:50 WIB
Pelantikan Bupati Blora Batal 6 Februari, Mendagri Ungkap Alasannya
Pelantikan Bupati Blora Batal 6 Februari, Mendagri Ungkap Alasannya

JAKARTA, suararembang.com - Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025 resmi batal.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih Arief Rohman dan Sri Setyorini  rencananya dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025.

Baca Juga: Pelantikan Bupati Pati Sudewo-Chandra Batal 6 Februari, Mendagri Ungkap Alasannya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan utama di balik keputusan ini.

Tito menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan pelantikan kepala daerah yang kasusnya masuk dalam putusan sela atau dismissal MK. Hal ini dilakukan untuk efisiensi dalam proses pelantikan.

Baca Juga: Pelantikan Harno-Hanies Batal 6 Februari, Mendagri Ungkap Alasannya

"Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," kata Tito di Jakarta, Jumat (31/1/2025), seperti dilansir detikNews.

Sebelumnya, MK menjadwalkan pembacaan putusan dismissal pada 11-13 Februari 2025. Namun, keputusan tersebut dimajukan menjadi 4-5 Februari 2025. Percepatan ini menjadi alasan utama pelantikan kepala daerah ditunda agar dapat dilakukan secara bersamaan.

Presiden Prabowo Subianto juga mendukung langkah ini dengan alasan efisiensi. "Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal," ujar Tito.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan bahwa DPR telah menerima informasi terkait percepatan putusan dismissal MK. Menurutnya, menunggu hasil keputusan MK akan memungkinkan lebih banyak kepala daerah dilantik dalam satu waktu.

"Kami mendapatkan kabar dari MK bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 4 atau 5 Februari," kata Dasco di Senayan, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa penundaan ini sedang diperhitungkan oleh pemerintah dan KPU untuk menentukan waktu pelantikan yang tepat. Meski demikian, pelantikan kepala daerah dipastikan tetap berlangsung pada Februari 2025.

Penundaan pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 bertujuan untuk efisiensi. Dengan menggabungkan pelantikan kepala daerah nonsengketa dan yang masuk dalam putusan dismissal MK, pemerintah ingin memastikan proses berlangsung lebih efektif.

Jadwal terbaru pelantikan masih dalam pembahasan, tetapi dipastikan tetap digelar pada Februari 2025.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X