suararembang.com - Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh tindakan seorang karyawan PT Timah Tbk yang mengejek tenaga honorer karena menggunakan BPJS Kesehatan.
Perilaku ini menuai kecaman luas dan berujung pada pemecatan karyawan tersebut. Berikut lima fakta penting terkait insiden ini:
1. Video Viral yang Memicu Kontroversi
Dwi Citra Weni, karyawan PT Timah, mengunggah video di akun TikTok pribadinya, Wenny Myzone.
Dalam video tersebut, ia tampak mengejek tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan saat berobat.
Sambil tertawa, ia berkata, "Antri ya de? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya?"
Kemudian, ia menunjukkan logo PT Timah di seragamnya dan menambahkan, "Saya enggak ngantri, de. Pasien prioritas."
2. Tindakan Tegas dari PT Timah
Menanggapi video yang viral dan menuai kritik, PT Timah Tbk segera mengambil langkah tegas.
Perusahaan memanggil Dwi Citra Weni dan memutuskan untuk memberhentikannya dari posisi karyawan.
Langkah ini diambil sesuai dengan aturan perusahaan dan sebagai respons atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
3. Klarifikasi dari PT Timah Mengenai Penggunaan BPJS
Anggi Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, menegaskan bahwa seluruh karyawan perusahaan, termasuk Dwi Citra Weni, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.
"Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya," jelas Anggi.