Senin, 22 Desember 2025

Komisaris Telkom Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya: Manajemen Beri Klarifikasi

Photo Author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 21:55 WIB
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan

suararembang.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengonfirmasi bahwa salah satu komisarisnya, Isa Rachmatarwata, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penetapan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2008–2018.

Baca Juga: Sosok Isa Rachmatarwata, Pernah Dipuji Sri Mulyani sebagai Orang Terkaya RI

Latar Belakang Kasus

Isa Rachmatarwata menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) antara tahun 2006 hingga 2012.

Dalam kapasitas tersebut, ia diduga terlibat dalam penyimpangan yang terjadi di Jiwasraya.

Namun, Telkom menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan perannya sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Profil Isa Rachmatarwata: Dirjen Anggaran Kemenkeu yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Pernyataan Resmi Telkom

Octavius Oky Prakarsa, VP Investor Relation Telkom, menyatakan, "Penetapan tersangka tersebut tidak berkaitan dengan jabatan Bapak Isa Rachmatarwata sebagai komisaris perseroan."

Ia menambahkan bahwa fungsi pengawasan dewan komisaris atas operasional Telkom tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh kasus ini.

Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan

Telkom menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Perusahaan juga berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga kepercayaan publik.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X