berita-terkini

Kronologi Terbongkarnya Korupsi Pertamina yang Rugikan Negara Rp968, 5 Triliun, Ternyata Inilah Sosok yang Pertama Membongkar

Sabtu, 1 Maret 2025 | 04:00 WIB
Unggahan Pertamina Patra Niaga yang Diduga Jadi Awal Terbongkarnya Kasus Korupsi. (instagram.com/pertaminapatraniaga)

JAKARTA, suararembang.com - Terbongkarnya Korupsi Pertamina: Skandal Rp968,5 Triliun yang Mengguncang Indonesia

Kasus korupsi di tubuh Pertamina terkuak. Kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun. Bagaimana skandal ini terbongkar?

Kejagung Ungkap Skandal Besar di Pertamina

Kasus korupsi yang melibatkan petinggi Pertamina menjadi sorotan publik. Dengan kerugian negara hampir Rp968,5 triliun, skandal ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah migas Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Tanggapi Isu Korupsi Pertamina dan Pertamax Oplosan: Kita Bereskan!

Penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap praktik ilegal dalam produksi Pertamax. Modusnya adalah blending atau pengoplosan bahan bakar.

Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, dua tersangka utama adalah MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta EC, VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa ada pencampuran bahan bakar yang tidak sesuai standar.

Baca Juga: Prabowo: Kalau Tahun ke-4 Saya Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju 2029

"Penyidik menemukan bahwa ada RON 90 atau bahkan RON 88 yang dicampur dengan RON 92," ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/02).

Selain itu, tersangka juga diduga terlibat dalam mark-up kontrak pengiriman. Akibatnya, Pertamina harus membayar tambahan fee 13% hingga 15%. Dana ini mengalir ke tersangka lain, termasuk MKAR dan DW.

Lokasi Pengoplosan Terungkap

Kejagung menemukan bahwa praktik pengoplosan terjadi di terminal minyak milik tersangka MKAR.

Terminal PT Orbit Terminal Merak, yang dimiliki bersama oleh Kerry dan tersangka GRJ, menjadi lokasi utama praktik ini.

Mahfud MD Apresiasi Langkah Kejagung

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Mahfud MD, mengapresiasi keberanian Kejagung dalam membongkar skandal ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB