Ia menyebut bahwa tanpa restu presiden, Kejagung tidak mungkin bertindak sejauh ini.
"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," ujar Mahfud dalam seminar di Universitas Slamet Riyadi, Solo, Kamis (27/02/2025).
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai buruknya kualitas Pertamax di beberapa daerah, terutama Papua dan Palembang.
"Beberapa waktu lalu, ada laporan dari warga Papua dan Palembang terkait kualitas Pertamax yang buruk," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Sirega.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa kenaikan harga Pertamax serta subsidi BBM yang besar terkait dengan praktik ilegal ini.
Dengan semakin banyaknya fakta yang terungkap, kasus ini menunjukkan dampak besar korupsi terhadap ekonomi negara dan masyarakat. Kejagung berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
**
Artikel Terkait
Prabowo Tanggapi Isu Korupsi Pertamina dan Pertamax Oplosan: Kita Bereskan!