Kini, Polda Jawa Barat terus mendalami kasus ini. Priguna Anugerah telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat atas dugaan rudapaksa terhadap keluarga pasien.
Polisi juga akan memeriksa kondisi psikis pelaku sebagai bagian dari proses penyelidikan.
***
Jika ingin dibuat versi lanjutan atau update kasusnya nanti, tinggal beri tahu saja.