berita-terkini

Isu Rusia Bangun Pangkalan Militer di Papua: Benarkah atau Hanya Spekulasi?

Rabu, 16 April 2025 | 18:30 WIB
Perkuat Profesionalisme Skadron Udara 27 Lanud Manuhua mengikuti Latihan Antar negara TNI Angkatan Udara dan Tentara Udara Diraja Malaysia

 

JAKARTA, suararembang.com - Isu mengenai rencana Rusia membangun pangkalan militer di Papua mencuat setelah laporan dari media pertahanan internasional, Janes.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa Rusia mengajukan permintaan resmi untuk menempatkan pesawat tempur di Lanud Manuhua, Biak, Papua. Namun, pemerintah Indonesia dengan tegas membantah klaim tersebut.

Kementerian Pertahanan RI melalui Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga: Resmi Dilantik! Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, Ini Perannya

Pertemuan antara Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari lalu tidak membahas isu pangkalan militer. Pertemuan tersebut hanya membahas kerja sama bilateral di bidang pertahanan secara umum.

Kementerian Luar Negeri RI juga menyatakan belum pernah mendengar adanya permintaan dari Rusia terkait penggunaan pangkalan udara di Papua.

Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa tidak ada permintaan resmi dari Rusia untuk menempatkan pesawat militer di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional: Melidungi Rakyat adalah Tujuan Nasional

Di sisi lain, Australia menyatakan kekhawatiran atas laporan tersebut. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa pemerintahnya sedang mencari klarifikasi dari Indonesia mengenai laporan tersebut.

Namun, Menhan Australia, Richard Marles, telah menerima konfirmasi dari mitranya di Indonesia bahwa tidak ada rencana penempatan pesawat militer Rusia di Papua.

Isu ini menjadi sorotan karena Papua memiliki posisi strategis di kawasan Asia-Pasifik. Namun, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap kebijakan luar negeri bebas aktif dan tidak mengizinkan keberadaan pangkalan militer asing di wilayahnya. Konstitusi Indonesia melarang pendirian pangkalan militer asing di tanah air.

Dengan klarifikasi resmi dari pemerintah Indonesia, isu mengenai rencana Rusia membangun pangkalan militer di Papua dapat dianggap sebagai spekulasi yang tidak berdasar.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. **

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB