berita-terkini

Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025, Cek Jadwal, Besaran, dan Tunjangan Jelang Tahun Ajaran Baru

Senin, 5 Mei 2025 | 11:00 WIB
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2025

JAKARTA, suararembang.com - Menjelang tahun ajaran baru, pemerintah kembali menggulirkan kebijakan yang dinanti-nantikan para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

Gaji ke-13 dipastikan cair pada Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya pendidikan anak-anak, terutama saat kebutuhan sekolah meningkat.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2025: Kenaikan 12% Sudah Cair, Tapi Mengapa Ada yang Masih Tertunda?

Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dimulai pada awal Juni.

Namun, pencairan di masing-masing instansi bisa berbeda-beda, tergantung kesiapan administrasi dan sistem keuangan masing-masing.

Apa Saja Komponen Gaji ke-13 PNS Tahun Ini?

Baca Juga: Prabowo Janji Kaji Ulang Pajak Gaji Buruh: Gaji Nggak Besar, Ngapain Dipajak?

Gaji ke-13 mencakup beberapa komponen penting, di antaranya:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan (bagi yang memiliki)

  • Tambahan penghasilan lainnya yang melekat

Khusus untuk pensiunan, besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan golongan terakhir saat mereka masih aktif. Sebagai contoh, pensiunan golongan I akan menerima antara Rp 1,7 juta hingga Rp 2,2 juta, tergantung masa kerjanya.

Berapa Besarannya?

Besaran gaji ke-13 berbeda-beda, tergantung pada pangkat, masa kerja, dan tingkat pendidikan. Untuk PNS dengan pendidikan S1 dan masa kerja di atas 20 tahun, misalnya, jumlah yang diterima bisa mencapai Rp 7,8 juta.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB