Dinas Lingkungan Hidup akan mengatur kebersihan, Satpol PP bertanggung jawab atas keamanan, dan Dishub akan mengatur kelancaran lalu lintas serta area parkir selama acara berlangsung.
“Pihak ketiga akan menjual stand di range Rp 2–3 juta. Nanti kebersihan akan mengikuti ketentuan dari DLH, keamanan dan ketertiban mengikuti Satpol PP, sedangkan parkir dan kelancaran lalu lintas mengikuti ketentuan Dishub,” jelas Mahfudz.
Meski dikelola oleh pihak ketiga, Pemerintah Kabupaten Rembang tetap berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap Rembang Expo 2025. Kegiatan ini dianggap sebagai ajang penting untuk memperkuat promosi dan pemberdayaan pelaku UMKM lokal.
Selain itu, pelibatan komunitas kreatif menjadi langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan komunitas kreatif, diharapkan Rembang Expo 2025 mampu menjadi panggung yang menarik bagi pelaku usaha lokal untuk tampil dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang ada.***