berita-terkini

Heboh Orang Pamer Alat Kelamin? Ini Penjelasan Tentang Eksibisionisme

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 22:30 WIB
Memamerkan alat kelamin alias eksibisionisme termasuk gangguan paraphilia serius. Simak penyebab, prevalensi, dan penanganannya secara ilmiah.

Tindakan bisa berupa menunjukkan diri, masturbasi depan korban, atau cyber flashing.

Perilaku ini sering ingin menimbulkan reaksi korban seperti syok atau jijik .

Dampak untuk Pelaku dan Korban

Korban bisa mengalami trauma psikologis, kecemasan publik, dan hilangnya rasa aman.

Pelaku yang tidak ditangani memiliki potensi isolasi sosial, kecanduan seksual, bahkan eskalasi perilaku agresif .

Apa Terapi yang Efektif?

Menurut jurnal JAMA Psychiatry (1972), terapi perilaku berbasis penguatan negatif dan visualisasi dapat menghentikan perilaku eksibisionistik dalam sebulan setelah terapi intensif .

Pendekatan modern meliputi:

Terapi perilaku kognitif untuk kontrol impuls dan pengalihan dorongan.

Obat-obatan seperti SSRI atau anti-androgen untuk kasus berat .

Terapi yang sukses memerlukan pemahaman kondisi individu dan kombinasi pendekatan psikologis dan farmakologis .

Aspek Hukum

Memamerkan alat kelamin secara sengaja tanpa izin merupakan tindakan ilegal.

Di Indonesia, bisa dijerat Pasal asusila KUHP atau UU ITE jika dilakukan lewat media digital.

Hukuman bisa berupa penjara, denda, hingga wajib rehabilitasi.

Eksibisionisme bukan perilaku ringan. Ini termasuk gangguan psikologis serius yang perlu perhatian medis dan psikologi.

Bila Anda atau orang di sekitar menunjukkan gejala, segera konsultasikan ke profesional kesehatan mental atau psikiater.

Masyarakat perlu lebih sadar agar korban terlindungi dan pelaku mendapat rehabilitasi, bukan hanya hukuman. **

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB