Franka Franklin Tak Kehilangan Harapan
Kendati langkah hukum itu masih bergulir, Franka menegaskan keluarganya tidak kehilangan harapan. Ia meyakini bahwa keadilan akan berpihak pada kebenaran.
“Kami juga yakin bahwa proses hukum akan berjalan dengan baik dan dengan benar, dan kami mohon dukungan dan doa dari teman-teman semua,” tutur Franka di hadapan wartawan.
Franka mengaku berusaha hadir di setiap sidang, baik untuk mendukung suami maupun memastikan semua proses berjalan transparan.
“Kami dari keluarga hanya ingin yang terbaik, semoga semua bisa dilalui dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Nadiem Makarim Baru Pulih dari Operasi
Selain menyoroti jalannya sidang, Franka juga membeberkan kondisi kesehatan Nadiem yang kini masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi penyakit ambeien.
Karena itu, Kejagung menangguhkan sementara penahanan terhadap mantan Mendikbud RI tersebut.
“Kami bersyukur sekali Mas Nadiem mendapatkan atensi medis yang baik, sehingga sekarang sedang masih dalam proses pemulihan dari operasi yang pertama,” ujar Franka.
Franka menambahkan, suaminya masih harus menjalani satu operasi lanjutan dalam waktu dekat.
“Harapan kami, Mas Nadiem bisa cepat kuat dan pulih, sehingga bisa menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya dan sekuat-kuatnya,” sambungnya.
Kerinduan Anak-anaknya yang Tak Pernah Padam
Di balik proses hukum yang menjerat Nadiem Makarim, Franka menyebut empat anaknya setiap hari menanti kabar sang ayah.
“Anak-anak selalu menanyakan (kondisi Nadiem). Setiap hari,” ungkapnya.
Kalimat itu singkat, namun menggambarkan kerinduan mendalam yang tengah dirasakan keluarga.
Sejak penahanan Nadiem pada 4 September 2025 lalu, Franka mengakui rutinitas keluarganya berubah drastis. Sosok ayah yang biasa hadir di tengah anak-anaknya kini hanya bisa mereka bayangkan melalui cerita dan doa.
Meski berat, Franka meyakini anak-anaknya memahami bahwa sang ayah sedang berjuang di jalur hukum demi memperjuangkan kebenaran.
“Saya mewakili keluarga dan keempat anak saya, bersyukur hari ini bisa mengikuti sidang praperadilan,” tukasnya.***