Senin, 22 Desember 2025

Di Balik Ketegaran Istri Nadiem Makarim usai Suaminya Terjerat Kasus Korupsi: Ada Kerinduan dan Harapan yang Tak Pernah Padam

Photo Author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Menyoroti cerita pilu istri Nadiem Makarim, Franka Franklin usai menghadiri sidang praperadilan kasus suaminya di PN Jakarta Selatan. (Instagram.com/@frankamakarim)
Menyoroti cerita pilu istri Nadiem Makarim, Franka Franklin usai menghadiri sidang praperadilan kasus suaminya di PN Jakarta Selatan. (Instagram.com/@frankamakarim)

JAKARTA, suararembang.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Oktober 2025. 

Suasana seusai persidangan tak hanya diwarnai ketegangan antara kuasa hukum dan jaksa, melainkan juga ada raut pilu yang tampak di wajah istri Nadiem Makarim, Franka Franklin.

Baca Juga: Jaksa Bongkar Proses Panjang Sebelum Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi: 3 Kali Diperiksa, Panggil 113 Saksi

Franka diketahui turut hadir memantau sidang praperadilan suaminya melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) di PN Jakarta Selatan.

Di hadapan awak media, Franka tak menampik beratnya situasi yang dihadapi dirinya dan keluarga. 

Meski begitu, ia tetap percaya pada integritas suaminya dan proses hukum yang tengah berjalan. 

“Kami sangat meyakini integritas dan hati nurani Mas Nadiem,” ujar Franka kepada awak media seusai persidangan.

Lantas, apa saja hal-hal yang disoroti oleh Franka Franklin di tengah kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook yang menjerat suaminya? Begini ceritanya.

Sidang Praperadilan: Gugatan atas Penetapan Tersangka

Sebelumnya diketahui, sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan ini merupakan kelanjutan dari gugatan yang diajukan Nadiem terhadap Kejagung. 

Nadiem sempat menilai, penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tidak sah dan cacat prosedur.

Melalui tim kuasa hukumnya, Nadiem menegaskan ia belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka. 

“Sprindik diterbitkan bersamaan dengan hari penahanan, padahal SPDP pun belum keluar,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Nadiem dalam sidang praperadilan perdana di PN Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Saat itu, tim pembela juga mempermasalahkan absennya audit kerugian keuangan negara dari BPKP, yang menurut mereka menjadi unsur penting sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

Terkait hal itu, Franka meyakini proses hukum yang kini tengah ditempuh sang suami akan segera menemui titik terang.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X