1 bulan 15 hari: 68 orang
2 bulan: 41 orang
Anak pidana: 2 orang mendapatkan remisi 15 hari
Efisiensi Anggaran Negara
Pemberian remisi ini juga berkontribusi pada penghematan anggaran negara, terutama dalam pengeluaran untuk belanja bahan makanan narapidana.
Tahun ini, pengurangan masa pidana menghemat anggaran sebesar Rp 248.805.000.
Namun, Kadiyono menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pidana.
"Remisi adalah reward atas kepatuhan terhadap aturan, partisipasi dalam program pembinaan, dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.