suararembang.com - Pemerintah terus berupaya menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa biaya haji yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp65 juta kini telah ditetapkan menjadi Rp55,5 juta.
"Ongkos naik haji yang turun sedang dihitung agar bisa diturunkan lagi," ungkap Budi Gunawan saat membuka Muktamar ke VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Senin, 13 Januari 2025.
Pernyataan ini disampaikan Budi dalam rangka menyampaikan program-program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat kecil serta pengembangan sumber daya manusia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkapkan besaran penurunan biaya haji bagi masyarakat Indonesia.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025 lalu, Hilman menjelaskan bahwa Bipih tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp55,5 juta.
Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR mengenai rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79.
Penurunan BPIH tahun 2025 ini menunjukkan adanya penurunan sebesar Rp4.000.027,21 per jemaah dibandingkan dengan BPIH tahun 2024, yang mencapai Rp93.410.286,00.
Baca Juga: Biaya Haji 2025: Estimasi, Cara Pelunasan, dan Tips Menghadapi Masa Tunggu Panjang
Penurunan tersebut berdampak langsung pada berkurangnya Bipih yang harus dibayar oleh calon jemaah haji.
Penggunaan Nilai Manfaat Turut Menurun
Selain itu, Hilman Latief mengungkapkan bahwa penggunaan nilai manfaat dari optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan.
Tahun ini, rata-rata penggunaan nilai manfaat per jemaah mencapai Rp33.978.508,01, turun dari angka sebelumnya sebesar Rp37.364.114,40.
Penyesuaian ini turut berkontribusi dalam meringankan beban biaya haji.