REMBANG, suararembang.com – Pelunasan biaya haji (Bipih) tahap pertama telah dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Pada hari pertama, 32 jemaah calon haji asal Rembang telah menyelesaikan pembayaran.
Baca Juga: Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Alasannya karena Keselamatan
Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rembang, Ali Muhyiddin, pembayaran bisa dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) yang sama dengan setoran awal atau di BPS lain yang ditunjuk.
Jemaah bisa membayar secara tunai, lewat ATM, internet banking, atau mobile banking.
Syarat Melunasi Biaya Haji
Agar proses pembayaran lancar, jemaah perlu menyiapkan:
✅ Surat Pendaftaran Haji (SPH)
✅ KTP
✅ Bukti Setoran Lunas
Baca Juga: Biaya Haji 2025 untuk Warga Rembang Diumumkan, Cek Rinciannya di Sini
Jika SPH hilang, jemaah cukup menunjukkan KTP dan nomor porsi.
Jika bukti setoran lunas hilang, bisa diganti dengan file PDF atau dokumen digital lainnya.
Selain itu, jemaah juga wajib pemeriksaan kesehatan (istithaah) di puskesmas atau rumah sakit. Hasil pemeriksaan ini bisa dicek di aplikasi Siskohat, Haji Pintar, atau Pusaka.
“Hanya jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan yang bisa melunasi biaya haji,” jelas Ali.
Baca Juga: Bupati Rembang Terpilih Haji Harno Ikut Tren Ubur-Ubur Ikan Lele, Apa Maknanya?
Berapa Biaya yang Harus Dibayar?
Menurut Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk Embarkasi Solo adalah Rp55.478.501.