Senin, 22 Desember 2025

Sritex Bangkrut! 8.400 Karyawan Terkena PHK, Gaji Belum Dibayar?

Photo Author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 09:33 WIB
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram.com/sritexindonesia)
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram.com/sritexindonesia)

"PHK harus menjadi langkah terakhir. Kami menunggu laporan resmi dari perusahaan terkait," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Sementara itu, sektor industri lain seperti pariwisata juga mengalami dampak dari efisiensi anggaran pemerintah. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait potensi PHK di sektor tersebut.

"Kami sudah berdiskusi dengan PHRI. Sejauh ini belum ada rencana PHK di sektor perhotelan, tetapi kami akan terus memantau," kata Widiyanti.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menekan angka PHK sambil tetap menyesuaikan dengan kondisi industri.

"Kami terus memantau kondisi industri agar kebijakan pemerintah selaras dengan situasi yang ada," ujarnya.

Penutupan total PT Sritex pada 1 Maret 2025 menjadi pukulan besar bagi ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan.

Meski pemerintah berupaya mencegah PHK massal, situasi industri tetap menjadi tantangan. Kini, nasib ribuan mantan pekerja Sritex bergantung pada pencairan hak-hak mereka serta kesempatan kerja baru yang disediakan pemerintah.

**

 


Meta Deskripsi: 

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X