Senin, 22 Desember 2025

BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah: Langkah Strategis Menuju Bank Syariah Nasional

Photo Author
- Senin, 20 Januari 2025 | 14:53 WIB
BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah: Langkah Strategis Menuju Bank Syariah Nasional
BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah: Langkah Strategis Menuju Bank Syariah Nasional

JAKARTA, suararembang.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi memulai proses akuisisi terhadap bank umum syariah PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) oleh BTN dan para pemegang saham BVIS di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025.

Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengakuisisi 100% saham BVIS yang dimiliki oleh PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diumumkan kedua belah pihak, Victoria Investama adalah pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 80,18%, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80%, dan BHP Jakarta sebesar 0,0016%.

Baca Juga: Pegadaian Resmi Menjadi Bank Emas Pertama di Indonesia

Melalui akuisisi ini, BTN akan memiliki seluruh saham BVIS dengan nilai nominal mencapai Rp1,06 triliun.

Pembelian ini didanai sepenuhnya melalui pendanaan internal BTN yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis perusahaan.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa akuisisi ini merupakan langkah strategis untuk membentuk bank umum syariah (BUS) melalui strategi anorganik.

Setelah mendapatkan persetujuan dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yaitu BTN Syariah, untuk digabungkan dengan BVIS menjadi BUS baru.

Baca Juga: Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat, Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat

“BTN menilai perekonomian syariah di Indonesia membutuhkan pemain dengan daya saing kuat dan layanan perbankan komprehensif, khususnya di sektor perumahan. Aksi korporasi ini akan memperkuat BTN Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah di pasar syariah. BTN dan pemegang saham BVIS telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung langkah ini,” ujar Nixon.

Penandatanganan CSPA dilakukan setelah proses uji tuntas (due diligence) terhadap BVIS yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Nixon menambahkan, akuisisi bank umum syariah ini dipilih karena prosesnya relatif sederhana dan tidak memakan waktu lama.

Hal ini juga sesuai dengan regulasi yang mewajibkan bank konvensional memisahkan unit usaha syariahnya sebelum 2026.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X