Aplikasi M-Pajak
Unduh dan instal aplikasi M-Pajak yang tersedia untuk perangkat mobile. Melalui aplikasi ini, Anda dapat mengajukan permohonan pengiriman ulang EFIN dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
Tips Tambahan
-
Periksa Kembali Dokumen Anda: Sebelum mengajukan permohonan, pastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan informasi yang diberikan akurat.
-
Waspadai Penipuan: Hanya gunakan saluran resmi yang disediakan oleh DJP untuk menghindari penipuan. Jangan memberikan informasi pribadi Anda kepada pihak yang tidak terpercaya.
Baca Juga: Carut Marut Proyek Coretax, Ditjen Pajak Minta Maaf
Dengan memanfaatkan layanan online yang disediakan oleh DJP, Anda dapat mengurus EFIN yang terlupa dengan mudah dan cepat tanpa perlu mengunjungi kantor pajak.
Pastikan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan selalu gunakan saluran resmi untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.
***
Artikel Terkait
Sistem Baru Coretax Disorot: Sri Mulyani Minta Maaf kepada Wajib Pajak