Minggu, 21 Desember 2025

Negosiasi Dagang Indonesia AS, Airlangga Hartarto Beberkan Progres Pembahasan Tarif Resiprokal

Photo Author
- Rabu, 10 September 2025 | 20:30 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut negosiasi dagang terkait tarif resiprokal Indonesia AS masih berlanjut. (Instagram/airlanggahartarto_official)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut negosiasi dagang terkait tarif resiprokal Indonesia AS masih berlanjut. (Instagram/airlanggahartarto_official)

JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah Indonesia masih terus melanjutkan pembahasan terkait penerapan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa proses negosiasi belum sepenuhnya rampung dan masih memerlukan tindak lanjut dalam bentuk perjanjian resmi antarnegara.

Baca Juga: Ihwal Rupiah-IHSG Anjlok usai Reshuffle Kabinet, Menko Airlangga Nilai Hanya Sementara Plus Masalah Sentimen

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa 9 September 2025, Airlangga menegaskan bahwa tim negosiasi Indonesia saat ini berada di Washington untuk melanjutkan pembahasan.

"Tentu masih ada implementing agreement yang sedang dalam pembahasan, jadi tim sedang berada di Washington," ujarnya.

Airlangga menjelaskan, kesepakatan perdagangan yang tengah dirancang merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan neraca dagang, sebagaimana diminta oleh pemerintah AS.

Baca Juga: Menko Airlangga Angkat Bicara soal Isu PHK di Gudang Garam, Modernisasi Jadi Sorotan

Maka dari itu, pemerintah Indonesia perlu menyiapkan landasan hukum yang sesuai di dalam negeri.

"Masih ada persiapan karena sedang dimintakan juga peraturan dari presiden, dari sini," katanya.

Selain itu, pria kelahiran Surabaya itu menyebut bahwa nilai perdagangan antara kedua negara sudah mencapai tahap tertentu, meski terdapat perubahan dalam beberapa angka.

Airlangga menyampaikan bahwa tidak semua produk memiliki nilai tetap, khususnya komoditas yang memang tidak diproduksi di AS.

Sebelumnya, kedua negara telah menyepakati tarif sebesar 19 persen untuk Indonesia yang mulai berlaku sejak 7 Agustus 2025.

Kendati demikian, tarif yang diberlakukan untuk sejumlah komoditas strategis masih menjadi bahan negosiasi lebih lanjut.

Kesepakatan tambahan yang kini dibicarakan mencakup pembelian sejumlah produk dari AS, seperti minyak, gas, hingga pesawat Boeing.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X