Desa yang tidak memiliki aset tanah juga telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
“Semua proses terus berjalan. Kami memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan agar bisa memenuhi persyaratan,” tambah Mahfudz.
Mahfudz menegaskan bahwa desa yang telah memenuhi syarat administrasi akan segera masuk tahap pembangunan oleh Agrinas dengan dukungan TNI.
“Untuk lokasi yang sudah siap, pembangunan dapat langsung dilaksanakan oleh Agrinas,” tegasnya.
Pemkab Rembang menilai keberadaan 170 agen laku pandai memberikan ruang akses keuangan yang lebih dekat bagi warga desa.
Perkembangan ini diharapkan membantu memperbaiki aktivitas ekonomi lokal, meski proses penguatan Kopdes masih berjalan bertahap di lapangan.
Artikel Terkait
Pendamping Koperasi Merah Putih di Rembang Hadapi Tantangan Wilayah Luas, Tetap Diminta Bekerja Optimal