Dampak untuk Ekonomi Nasional
Pemerintah berharap dana Rp200 triliun ini bisa memperkuat likuiditas bank sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif.
Dengan begitu, perekonomian nasional bisa lebih cepat pulih.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai 5,2 persen, naik dibanding kuartal sebelumnya.
Dukungan likuiditas tambahan diperkirakan bisa menjaga tren positif tersebut.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan KPK dan Bank Indonesia untuk mengawasi distribusi kredit.
Harapannya, dana besar ini benar-benar terserap ke sektor usaha kecil, menengah, dan industri produktif, bukan justru masuk ke kredit bermasalah. ***