Minggu, 21 Desember 2025

Rp200 Triliun Dicairkan untuk Bank Himbara, KPK Ingatkan Risiko Kredit Fiktif, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 06:30 WIB
Menkeu Purbaya merespon tentang peringatan potensi kredit fiktif dari KPK. (presidenri.go.id)
Menkeu Purbaya merespon tentang peringatan potensi kredit fiktif dari KPK. (presidenri.go.id)

Dampak untuk Ekonomi Nasional

Pemerintah berharap dana Rp200 triliun ini bisa memperkuat likuiditas bank sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif.

Dengan begitu, perekonomian nasional bisa lebih cepat pulih.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 mencapai 5,2 persen, naik dibanding kuartal sebelumnya.

Dukungan likuiditas tambahan diperkirakan bisa menjaga tren positif tersebut.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan KPK dan Bank Indonesia untuk mengawasi distribusi kredit.

Harapannya, dana besar ini benar-benar terserap ke sektor usaha kecil, menengah, dan industri produktif, bukan justru masuk ke kredit bermasalah. ***

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X