REMBANG, suararembang.com - Transformasi besar tengah berlangsung di posyandu seluruh Indonesia. Kini, posyandu tidak hanya melayani kesehatan, tetapi juga lima bidang lainnya dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Perubahan ini mendorong lahirnya Tim Pembina Posyandu tingkat desa sebagai ujung tombak implementasi kebijakan baru tersebut.
Kepala Dinpermades Rembang, Slamet Haryanto, menyebut tim ini akan memberikan masukan strategis kepada pemerintah desa.
Baca Juga: Desa di Rembang Wajib Anggarkan Tim Pembina Posyandu, Ini Batas Waktunya!
Tujuannya adalah memastikan enam layanan dasar dapat berjalan maksimal dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
“Contohnya di bidang pendidikan, tim pembina posyandu ini memberikan masukan agar anak-anak yang putus sekolah bersedia kembali ke sekolah,” kata Slamet.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian pada fasilitas PAUD dan alat permainan edukatif.
Baca Juga: Pemkab Rembang Siapkan Tim Pembina Posyandu, Target Rampung Juni 2025
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati, menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting implementasi kebijakan nasional ini.
“Kalau di tahun 2025 ini tidak dilakukan percepatan dalam penataan kelembagaan dan penetapan perencanaannya, maka implementasinya akan terlambat,” ujarnya.
Sebagai wujud komitmen, pelantikan Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten dilakukan bersamaan dengan rapat koordinasi.
Pemerintah Kabupaten Rembang berharap dapat menjadi pionir di tingkat nasional dalam penerapan layanan posyandu berbasis enam SPM. **
Artikel Terkait
Pemkab Rembang Siapkan Tim Pembina Posyandu, Target Rampung Juni 2025