"Tim inspeksi turun ke swalayan dan toko untuk mengecek apakah masih ada produk-produk tersebut, atau sudah benar-benar ditarik dari peredaran," ujarnya.
Hasil pengecekan sementara menunjukkan belum ditemukan produk yang dinyatakan mengandung babi sebagaimana disebut BPJPH. Meski begitu, pengawasan terus dilakukan termasuk terhadap produk lain yang belum diumumkan.
Seluruh laporan hasil inspeksi telah diteruskan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Pemkab Rembang juga menggencarkan koordinasi dengan jejaring petugas kesehatan di seluruh kecamatan.
Dinkes Rembang juga mengajak masyarakat ikut aktif memantau. Jika ada temuan produk bermasalah seperti marshmallow mengandung babi, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Dinas Kesehatan setempat. ***
Artikel Terkait
Viral! 7 Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Unsur Babi, Ini Daftarnya!