SUARAREMBANG.COM - Kementerian Kesehatan RI melalui Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 mengingatkan seluruh jajaran Dinas Kesehatan kabupaten/kota, puskesmas, dan rumah sakit untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19 dan wabah lainnya.
Memasuki minggu ke-12 tahun 2025, beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura mengalami lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga: Selain Anak-anak, Perokok Berat Jadi Golongan yang Rentan Terpapar Virus HMPV
Varian dominan di Thailand adalah XEC dan JN.1, sementara di Singapura muncul varian LF.7 dan NB.1.8 yang merupakan turunan JN.1.
Hongkong juga didominasi varian JN.1, dan Malaysia menunjukkan penyebaran varian XEC.
Meski tingkat penularan dan angka kematian di kawasan tersebut masih tergolong rendah, langkah antisipatif perlu segera dilakukan.
Situasi COVID-19 di Indonesia sendiri hingga minggu ke-20 menunjukkan tren penurunan signifikan.
Dari 28 kasus pada minggu ke-19, hanya tercatat 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59%. Varian yang paling banyak ditemukan saat ini adalah MB.1.1.
Surat edaran ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan semua pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kesehatan, unit laboratorium kesehatan masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, serta unit pelaksana teknis bidang kekarantinaan.
Dinas Kesehatan kabupaten/kota diminta terus memantau perkembangan situasi global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Selain itu, penguatan pelaporan melalui SKDR dan Event Based Surveillance (EBS) harus dijalankan secara ketat.
Puskesmas juga diminta gencar melakukan promosi kesehatan, mengedukasi masyarakat untuk menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencuci tangan, memakai masker, serta segera memeriksakan diri saat mengalami gejala.
Rumah sakit diimbau meningkatkan layanan rujukan dan memperkuat standar pencegahan infeksi.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok: Perbandingan dengan Krisis 1998, Pandemi COVID-19, dan Dampaknya pada Saham BBCA