Minggu, 21 Desember 2025

Dinkes Rembang Genjot Percepatan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi Usaha Pangan

Photo Author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 17:00 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang menyelenggarakan pertemuan advokasi dan pendampingan bagi pelaku usaha tempat pengelolaan pangan siap saji (TPPSS) pada Rabu, 26 Juni 2025.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang menyelenggarakan pertemuan advokasi dan pendampingan bagi pelaku usaha tempat pengelolaan pangan siap saji (TPPSS) pada Rabu, 26 Juni 2025.

SUARAREMBANG.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang menyelenggarakan pertemuan advokasi dan pendampingan bagi pelaku usaha tempat pengelolaan pangan siap saji (TPPSS) pada Rabu, 26 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan mempercepat pencapaian sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kepemilikan perizinan dasar bagi usaha pangan di Rembang.

Baca Juga: 10 Puskesmas di Rembang Buka Layanan Konsultasi Kesehatan Digital Melalui Telemedisin

Acara yang berlangsung di aula Gedung Labkesda Dinkes Rembang ini diikuti 85 pelaku usaha, terdiri dari pelaku jasa boga dan pelaku usaha Depot Air Minum.

Peserta hadir secara luring dan daring dari seluruh wilayah Kabupaten Rembang, dengan masing-masing Puskesmas mengirimkan lima perwakilan.

Peningkatan kepemilikan SLHS membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan penguatan jejaring koordinasi lintas program, lintas sektor, serta kemitraan pelaku usaha.

Baca Juga: Rembang Masuk 12 Besar Nasional, 29.022 Warga Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Oleh karena itu, diperlukan advokasi dan pendampingan perizinan berusaha terkait pemenuhan persyaratan dasar dan SLHS bersama lintas sektor/lintas program (LS/LP) untuk TPP di wilayah Kabupaten Rembang.

Hal ini diwujudkan melalui inovasi gerakan pendampingan edukasi pangan siap saji masyarakat Rembang.

Rini Setyowati, S.K.M., Pemegang Program Peningkatan Pengawasan Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Pangan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun jejaring koordinasi, kolaborasi, dan sinergi LS/LP dalam pembinaan dan pendampingan kemudahan perizinan berusaha (PBUMKU SLHS) bagi pelaku usaha. Ini dilakukan melalui implementasi inovasi "Gandeng Siji Marem".

Nur Zain, pemilik depo isi ulang di Kecamatan Sumber, mengungkapkan, "Terbantu dengan acara kegiatan pertemuan advokasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang diadakan Dinkes Rembang ini."***

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X