Senin, 22 Desember 2025

Status BPJS Kesehatan Dinonaktifkan? Begini Cara Aktifkan Ulang PBI JK Lewat Dinsos Rembang

Photo Author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 16:00 WIB
Status BPJS Kesehatan PBI JK bisa diaktifkan kembali. Simak syarat dan cara daftar ulang melalui Dinsos Rembang di sini.
Status BPJS Kesehatan PBI JK bisa diaktifkan kembali. Simak syarat dan cara daftar ulang melalui Dinsos Rembang di sini.

Dinsos masih menunggu persetujuan dari Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi).

Setelah disetujui, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JK.

Warga bisa mengecek statusnya secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di ponsel.

“Kita tinggal menunggu hasil persetujuan dari Pusdatin. Nanti kalau sudah disetujui, BPJS akan mengaktifkan kembali PBI JK dan masyarakat bisa cek di aplikasi mobile JKN,” tutup Maryatin.

Bagi warga Rembang yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI JK dan dinonaktifkan, kini ada kesempatan untuk aktif kembali secara gratis.

Segera lengkapi persyaratan, datangi kantor Dinsos Rembang, dan pastikan Anda tetap terlindungi jaminan kesehatannya.***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X