Minggu, 21 Desember 2025

BPJS Kesehatan Gratis di Rembang Mulai Agustus 2025, Simak Syarat dan Alurnya

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 17:00 WIB
Mulai Agustus 2025, warga Rembang kurang mampu bisa mengakses BPJS Kesehatan gratis. Ini syarat dan cara daftarnya.
Mulai Agustus 2025, warga Rembang kurang mampu bisa mengakses BPJS Kesehatan gratis. Ini syarat dan cara daftarnya.

 

REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang resmi meluncurkan program BPJS Kesehatan gratis yang mulai berlaku Agustus 2025. Program ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang memenuhi persyaratan tertentu.

Pendaftaran layanan kesehatan gratis ini dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Rembang.

Baca Juga: Keaktifan Peserta BPJS Rembang Baru 80,4 Persen, Pemkab Ngebut Aktifkan PBI JK Agustus 2025

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Rembang, Soesi Haryanti, masyarakat perlu menyiapkan tiga dokumen utama.

Dokumen tersebut adalah KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.

“Setelah memiliki ketiganya, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai peserta penerima BPJS gratis,” jelas Soesi, Selasa (15/7).

Baca Juga: Status BPJS Kesehatan Dinonaktifkan? Begini Cara Aktifkan Ulang PBI JK Lewat Dinsos Rembang

Langkah awal pengajuan dilakukan ke gerai Dinas Sosial PPKB di MPP. Di sana, pemohon akan menerima surat rekomendasi. Surat ini diperlukan karena program BPJS gratis belum terintegrasi otomatis.

Setelah mendapatkan rekomendasi, warga melanjutkan ke gerai Dinas Kesehatan. Mereka akan didaftarkan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

Selanjutnya, Dinas Kesehatan mengusulkan pengaktifan ke pihak BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Update Terkini! BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni 2025: Cek Cara dan Kriteria

“Pendaftaran yang masuk di bulan ini akan aktif per 1 bulan berikutnya,” tambah Soesi.

Untuk mempermudah warga di wilayah terpencil seperti Kecamatan Sale dan Sarang, desa juga bisa membantu pengajuan. Beberapa kepala desa bahkan rutin mendampingi warganya langsung ke Dinas Kesehatan.

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X