Dengan usulan ini, Pemkab Rembang berharap masyarakat tidak hanya terdaftar sebagai peserta BPJS. Masyarakat juga diharapkan dapat merasakan manfaat nyata berupa akses layanan kesehatan yang komprehensif, khususnya penanganan penyakit jantung dan stroke di RSUD dr. Soetrasno.
Artikel Terkait
Pemkab Rembang Kejar Kembali UHC Prioritas, Apa Manfaatnya bagi Peserta BPJS?