Minggu, 21 Desember 2025

Beda dari Distribusi Bantuan, Menhan Siapkan Helikopter yang Bakal Fokus Kesehatan Pengungsi di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera

Photo Author
- Senin, 8 Desember 2025 | 05:21 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ungkap antisipasi penyakit pascabanjir.  (YouTube/Sekretariat Presiden)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ungkap antisipasi penyakit pascabanjir. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Minta Bantuan dan Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan

Tim kesehatan dalam helikopter tersebut, menurut Sjafrie akan memeriksa kondisi kesehatan para warga terdampak di posko pengungsian, khususnya penyakit pascabanjir.

“Tim lakukan pemeriksaan untuk ketiga hal yang saya sebutkan tadi, baik itu di Sumatera Utara, Aceh, dan juga di Sumatera Barat,” terangnya.

Sjafrie menegaskan pihaknya mampu menyiapkan awak yang bertugas, tapi juga meminta bantuan pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kami siakan ini termasuk awaknya, kami harapkan bantuan dari Menteri Kesehatan kalau ada dokter yang membantu, dia yang akan turun ke tempat-tempat pengungsi untuk pemeriksaan kesehatan sekaligus pengobatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, stok obat untuk ketiga penyakit pascabanjir juga telah disiapkan.

Waspada Kemunculan Penyakit Pascabanjir

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah mengingatkan kewaspadaan tentang penyakit pascabanjir.

Beberapa di antaranya yang rawan muncul adalah leptospirosis hingga diare, sehingga perlu antisipasi juga dengan pengiriman obat yang sesuai.

“Kami datang akan mengatur strategi supaya pemerintah daerah akan disupport oleh pemerintah pusat, baik obat-obatan apa yang perlu akan kami drop ke sana,” ungkap Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus pada 29 November 2025.

“Setelah nyawa diselamatkan, mencari korban, baru biasanya, setelah ini kan sekarang sarana prasarana hancur, maka kita akan lakukan sesuai dengan bidangnya,” tuturnya.
***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X