REMBANG, suararembang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kini membuka layanan pengaduan khusus untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Warga dapat melapor atau bertanya seputar pelaksanaan program melalui nomor 0851-8759-3938.
Baca Juga: CEO Promedia: Oknum Tukang Olah Proyek MBG Harus Dibersihkan, Jangan Rusak Program Unggulan Presiden
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Rembang, M. Hanies Cholil Barro, menjelaskan bahwa saluran ini dibuka agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Melalui nomor tersebut masyarakat dapat melaporkan, dan bertanya terkait program MBG,” ujar Gus Hanies.
Ia menegaskan, Satgas MBG Rembang tidak akan ragu menindak tegas jika ditemukan penyimpangan di lapangan.
Pengawasan, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari orang tua dan wali murid sebagai penerima manfaat program.
Baca Juga: Ikut Awasi MBG, Menkes Ungkap Transparansi Data Keracunan Jadi Kewenangan BGN
“Bapak ibu kami juga akan bertindak tegas apabila terjadi penyimpangan. Dan tentu pengawasan dari lapisan masyarakat orang tua wali murid harus kita lakukan,” tegasnya.
Selain membuka kanal pengaduan, Satgas MBG juga membentuk tim respon cepat untuk menindaklanjuti setiap laporan atau isu yang muncul terkait pelaksanaan program MBG, termasuk jika terdapat keluhan dari penerima manfaat.
Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Program MBG Usai Kasus Keracunan, Apa yang Akan Berubah?
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Rembang dalam memastikan program makan bergizi gratis berjalan transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik di seluruh wilayah Rembang.
***