suararembang.com - Sebanyak 21 desa di Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai prioritas percepatan penurunan stunting pada tahun 2025.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Rembang Nomor 400/161/1798/2024, yang ditandatangani pada 13 September 2024.
Baca Juga: Pemkab Rembang Dorong Desa Prioritaskan Dana Desa untuk Perangi Stunting
Program ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka stunting di Rembang, dengan fokus pada desa-desa yang memiliki prevalensi tinggi kasus stunting.
Berikut adalah daftar desa prioritas berdasarkan kecamatannya:
- Kecamatan Bulu: Pasedan
- Kecamatan Sarang: Gunungmulyo, Sumbermulyo
- Kecamatan Sedan: Gesikan
- Kecamatan Sulang: Karangharjo, Seren
- Kecamatan Kaliori: Sendangagung
- Kecamatan Rembang: Pacar, Turusgede, Pandean, Weton, Pulo, Sumberjo, Kabongan Kidul
- Kecamatan Pancur: Warugunung
- Kecamatan Kragan: Kragan, Tegalmulyo, Sumurtawang
- Kecamatan Lasem: Jolotundo, Dorokandang, Gedongmulyo
Baca Juga: Baznas Rembang Salurkan 42 Paket PMT untuk Atasi Stunting Balita di 14 Kecamatan
Dalam keterangannya, Bupati Rembang menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menurunkan angka stunting melalui sinergi lintas sektor.
“Melibatkan seluruh elemen masyarakat, program ini akan mempercepat peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu dan anak,” ungkapnya.
Selain upaya pemberdayaan masyarakat, program ini juga melibatkan penyediaan layanan kesehatan yang memadai, edukasi gizi, serta pemenuhan akses air bersih di desa-desa prioritas.
Baca Juga: Jaga Konsistensi Penanganan Stunting, Kabupaten Rembang Gelar Lokakarya Mini di Setiap Kecamatan
Penurunan stunting menjadi salah satu target penting dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Kabupaten Rembang.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Rembang yang lebih sehat dan sejahtera.