suararembang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka stunting melalui Audit Kasus Stunting (AKS) tahap II.
Acara yang berlangsung di aula kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) pada Selasa (26/11) ini menjadi langkah penting menuju target penurunan angka stunting hingga 14% pada akhir 2024.
Baca Juga: Baznas Rembang Salurkan 42 Paket PMT untuk Atasi Stunting Balita di 14 Kecamatan
Kepala Dinsos PPKB Rembang, Prapto Raharjo, mendorong desa untuk memanfaatkan dana desa secara optimal dalam penanganan stunting.
Menurutnya, dukungan anggaran desa sangat diperlukan mengingat keterbatasan dana dari APBD yang langsung menyasar permasalahan stunting.
Dana desa harus dimanfaatkan lebih strategis untuk menekan angka stunting.
Baca Juga: Jaga Konsistensi Penanganan Stunting, Kabupaten Rembang Gelar Lokakarya Mini di Setiap Kecamatan
Ini bukan hanya target 2024, tetapi juga persiapan menyambut Indonesia Emas 2045, ujarnya.
Hasil dari audit ini juga menghasilkan sejumlah Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan temuan di lapangan.
RTL tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun program berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya.
Temuan Mengkhawatirkan
Tim pakar AKS menemukan sejumlah kasus mencolok di lapangan.
Di Desa Temperak, seorang balita berusia 1 tahun 13 bulan hanya memiliki berat badan 5 kilogram tanpa riwayat penyakit yang tercatat.
Setelah ditelusuri, ternyata balita tersebut pernah dirawat di rumah sakit, namun datanya tidak tercatat di dokumen audit.