Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Rembang Ingin TPA Landoh Terapkan Sistem Sampah Tertutup ala Purwokerto

Photo Author
- Senin, 5 Mei 2025 | 17:00 WIB
Truk Arm Roll Pengangkut Sampah. Foto: Karoseri Tiarindo
Truk Arm Roll Pengangkut Sampah. Foto: Karoseri Tiarindo

 

REMBANG, suararembang.com - Bupati Rembang Harno mengambil langkah serius dalam menangani masalah persampahan di daerahnya.

Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang untuk segera menerapkan sistem pengelolaan sampah tertutup di TPA Landoh. Sistem ini dinilai lebih ramah lingkungan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Perluas Layanan Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup Rembang Tambah 6 Truk Pengangkut Sampah

Bupati Harno bersama Wakil Bupati M. Hanies Cholil telah meninjau langsung kondisi TPA Landoh.

Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan arahan agar pengelolaan sampah terbuka segera dihentikan. Sebagai gantinya, pengelolaan sampah tertutup menjadi solusi yang akan diterapkan.

Sistem ini sudah sukses diterapkan di Purwokerto dan dianggap bisa menjadi acuan. Oleh karena itu, Bupati Harno meminta DLH melakukan studi banding ke Purwokerto.

Baca Juga: Sampah Menggunung di Pasar Kambing, Dinas Lingkungan Hidup: “Bukan TPA, Hanya TPS!”

Tujuannya adalah mempelajari langsung sistem tersebut dan mengadopsinya untuk diterapkan di TPA Landoh.

"Nanti biar pak kepala dinas atau UPT-nya biar komunikasi atau study banding di Purwokerto," kata Bupati Harno.

Pengelolaan sampah tertutup dimulai dengan penggalian lahan untuk penimbunan. Sampah akan dikubur dan ditutup menggunakan tanah.

Setelah satu tahun, gundukan tersebut akan dibuka kembali. Sampah yang telah terurai akan dipilah, diproses, dan dimanfaatkan kembali.

Sampah organik bisa digunakan sebagai pupuk. Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik akan didaur ulang untuk berbagai kebutuhan.

"Purwokerto itu bisa ditaruh di dalam tanah, tapi setiap tahun harus diambil. Untuk yang bisa dipakai pupuk ya dipakai pupuk," lanjutnya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X