Kasus ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan perusahaan dalam menangani dampak lingkungan.
Verifikasi dan uji laboratorium menjadi kunci memastikan lahan bekas limbah sawit benar-benar aman untuk dimanfaatkan kembali.
Upaya ini juga menunjukkan bahwa proses pemulihan lingkungan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Standar ketat dan keterlibatan berbagai pihak menjadi syarat mutlak agar lingkungan bisa pulih secara menyeluruh dan berkelanjutan.**
Artikel Terkait
Pemkab Rembang Jajaki Kerja Sama Kelola Sampah Tanpa Asap