Minggu, 21 Desember 2025

4 Fakta Terkini Paparan Radioaktif di Cikande: Pelaku Industri Udang Cari Solusi Ekspor Kembali ke AS

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:15 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus pencemaran zat radioaktif di kawasan Cikande, Banten. (Dok. KLH)
Menyoroti fakta terkini kasus pencemaran zat radioaktif di kawasan Cikande, Banten. (Dok. KLH)

Supito menuturkan, untuk memastikan keamanan produk ekspor, pemerintah kini mewajibkan sertifikat bebas radioaktif dari Bapeten bagi seluruh pelaku usaha.

“Peluang ekspor ke Amerika Serikat masih terbuka lebar, karena hanya satu lokasi saja yang di-red list,” tuturnya.

Di sisi lain, Dewan Penasehat Shrimp Club Indonesia, Hardi Pitoyo menilai forum tersebut penting agar pelaku usaha tidak terpukul dengan isu radioaktif.

“Dinamika usaha memang seperti ini. Kita harus bisa mengikuti, mengantisipasi, dan mencari solusi yang terbaik,” tegas Hardi dalam kesempatan yang sama.

Status Kasus Naik ke Penyidikan

Kasus pencemaran Cesium-137 kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sempat mengatakan keputusan tersebut diambil setelah tim gabungan menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran pengelolaan limbah di kawasan industri Cikande.

“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif kepada awak media di Cikande, Banten, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Pemerintah saat ini tengah menelusuri dua kemungkinan sumber utama pencemaran, yakni dari importasi skrap baja dan besi, atau dari kebocoran pelimbahan yang menggunakan Cesium-137 untuk keperluan komersial.

“Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi,” imbuh Hanif.

Fokus Dekontaminasi di 10 Titik

KLH mencatat ada sepuluh titik yang terpapar zat radioaktif, tersebar di kawasan industri hingga pemukiman warga.

Hanif menyebut, petugas gabungan dari KLH, Bapeten, Brimob Polri, dan Dinas Kesehatan setempat telah diterjunkan untuk melakukan dekontaminasi.

“Dari dekontaminasi kita akan melakukan langsung pada sepuluh titik yang teridentifikasi, dalam waktu paling lama satu bulan,” kata Hanif.

Selain lokasi industri, kendaraan yang diduga terpapar juga masuk dalam prioritas penanganan. Pemerintah menargetkan pembersihan unit-unit tersebut selesai dalam waktu satu pekan.

Impor Skrap Dihentikan Sementara

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara impor limbah baja dan besi.

Hanif menjelaskan, keputusan itu diambil setelah temuan zat radioaktif di Cikande dinilai berpotensi berasal dari bahan skrap impor.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X