“Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga telah mengikutinya sampai ada penyelesaian penataan tata laksana di industrinya maupun di portal masuknya,” jelasnya.
Hingga kini, langkah tersebut diharapkan memberi waktu bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan impor bahan baku industri logam, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.*
Artikel Terkait
Di Balik Paparan Radioaktif di Cikande, Ada Jejak Pencemaran Besi hingga Terseret ke Produk Ekspor Pangan RI