“Dia belum boleh melakukan penambangan di blok lain kalau dia belum melakukan reklamasi dan pascatambang,” ujarnya.
Reklamasi pascatambang tersebut, kata Uli untuk mengembalikan fungsi kawasan seperti semula saat belum ada kegiatan penambangan.
Menurut pengamatan WALHI, di banyak tempat bekas penambangan bukan dilakukan reklamasi, justru ditanami pohon sawit.
“Kami menemukan justru wilayah-wilayah yang dipulihkan itu malah ditanami sawit, ditanami pohon-pohon lain yang kita nggak tau itu keuntungannya dinikmati siapa. Tentunya itu bukan untuk rakyat,” tegasnya.
Berhenti Terbitkan Izin
WALHI menyebut bahwa bencana di Sumatera harus menjadi pembelajaran pihak terkait untuk lebih ketat dalam mengeluarkan izin.
“Paling penting menurut kami, belajarlah dari bencana yang terjadi di 3 provinsi ini dan berhenti menerbitkan izin-izin baru. Kalau belum bisa mengevaluasi perizinan, jangan berikan dulu izin baru,” ucap Uli.
Menurutnya, saat ini sudah terlalu banyak izin yang dikeluarkan, tapi tak sebanding dengan pengawasannya.
“Bahkan teknologi kita nggak mumpuni untuk membantu kekurangan sumber daya manusia itu untuk melakukan kerja monitoring dengan baik,” sambungnya.
Izin yang diberikan tanpa ada pengawasan, kata Uli sebagai bentuk kelonggaran yang diberikan oleh negara.
***
Artikel Terkait
Banjir dan Longsor di Sumatera, WALHI Soroti Hilangnya Hutan karena Negara yang Gampang Beri Izin Penggunaan Lahan