pemerintahan

Retret Kepala Daerah 2025: 47 Pejabat Absen, Mendagri Tito Ingatkan Kerugian Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:48 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

MAGELANG, suararembang.com - Retret Kepala Daerah 2025 yang berlangsung di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, menjadi sorotan utama pekan ini.

Acara yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 ini dihadiri oleh 505 kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Namun, sebanyak 47 kepala daerah dilaporkan belum hadir dan masih ditunggu kehadirannya. 

Baca Juga: Tanpa Ajudan! Ini Alasan Bima Arya Larang Bupati Rembang Harno Bawa Pendamping ke Retreat Akmil

Mendagri Tito Karnavian: Kepala Daerah yang Absen Akan Rugi Sendiri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi ketidakhadiran sejumlah kepala daerah dalam retret ini.

Beliau menyatakan bahwa absennya mereka dapat disebabkan oleh gangguan perjalanan atau kebijakan partai.

Tito menekankan pentingnya retret ini untuk kepentingan daerah masing-masing dan menyayangkan jika ada yang melewatkan kesempatan berharga ini. 

Baca Juga: Harno Resmi Dilantik sebagai Bupati Rembang, Prioritaskan Kesehatan dan Infrastruktur

"Kepentingan daerah ini lebih penting dan inilah kepentingan bangsa, kepentingan untuk rakyat masing-masing. Jadi kalau yang nggak mengambil bagian rugi sendiri nanti," ujar Tito. 

Instruksi Partai dan Ketidakhadiran Kepala Daerah

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi resmi yang melarang kepala daerah dari partainya untuk menghadiri retret di Magelang.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul penahanan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Akibatnya, beberapa kepala daerah dari PDI Perjuangan memilih untuk tidak hadir dalam acara tersebut.

Namun, ada juga yang tetap memutuskan untuk hadir, seperti Bupati Grobogan, Setyo Hadi, yang menyatakan akan berangkat setelah rapat paripurna meskipun ada instruksi dari partai. 

Agenda Susulan bagi Kepala Daerah yang Absen

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut bahwa kepala daerah yang tidak hadir dalam retret kali ini diwajibkan untuk mengikuti gelombang berikutnya.

Halaman:

Tags

Terkini