JAKARTA, suararembang.com - Pengadaan barang dan jasa di sektor pertahanan selalu menjadi perhatian publik. Salah satu kategori yang sering muncul dalam sistem e-Procurement adalah tender pengadaan pakaian militer.
Data terbaru dari LPSE TNI AD menunjukkan berbagai tender terkait Kaporlap Dikma Celana dalam pria, dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan data yang tercantum di laman lpse.tniad.org, beberapa tender yang telah selesai meliputi:
Kapolrap Dikma Celana dalam pria di 1 item – Nilai kontrak: Rp 546,7 juta
Kapolrap Dikma Celana dalam pria – Nilai kontrak: Rp 1,091 miliar
Kaporlap Dikma Ba Pria Celana dalam pria – Nilai kontrak: Rp 732,7 juta
Kapolrap Dikma Ta Gel I Celana dalam pria – Nilai kontrak: Rp 995,1 juta
Beberapa tender lainnya mengalami evaluasi ulang atau dibatalkan, seperti Kapolrap Dikma Ba Pria Celana dalam pria yang masuk dalam tahap evaluasi ulang, serta tender serupa di tahun 2020 yang akhirnya batal dengan nilai HPS Rp 857,5 juta.
Transparansi dan Efisiensi dalam Tender
Dengan sistem e-Procurement, pemerintah memastikan bahwa proses tender lebih transparan dan akuntabel.
Setiap tender mencantumkan metode seleksi, nilai kontrak, serta instansi terkait, dalam hal ini Kementerian Pertahanan.
Bagi pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, memahami mekanisme tender sangat penting.
Pasalnya, sistem ini menggunakan metode pascakualifikasi satu file harga terendah sistem gugur, yang berarti pemenang tender adalah penyedia dengan harga terbaik yang memenuhi spesifikasi.
***