REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali mengumumkan pembatalan kelulusan peserta seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini menandai perubahan ketiga dalam proses seleksi ASN di wilayah Rembang.
Baca Juga: Pemkab Rembang Batalkan Kelulusan 17 Peserta PPPK Tahap II, Ini Alasannya!
Sebelumnya, Pemkab Rembang telah mencoret sebanyak 17 peserta dari daftar kelulusan administrasi.
Kini, melalui pengumuman terbaru, sebanyak 10 peserta tambahan dinyatakan tidak lolos seleksi.
Artinya, hingga saat ini sudah ada total 27 peserta yang kelulusannya dibatalkan.
Baca Juga: 15 PPPK di Rembang Dicoret dari Daftar Kelulusan, Alasannya Bikin Kaget!
Kesepuluh peserta terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sebanyak 7 orang, sementara Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal PTSP dan Kecamatan Gunem maaing-masing sebanyak 1 orang
Langkah ini diambil menyusul hasil verifikasi ulang dan tindak lanjut dari sanggahan yang diajukan pada proses sebelumnya.
Proses evaluasi ini dilakukan untuk menjaga akurasi dan integritas seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Rembang.
“Disampaikan Perubahan Ketiga Status Kelulusan Peserta Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024,” tulis panitia seleksi dalam surat resmi.
Bagi para peserta, penting untuk segera mengecek status terbaru kelulusan masing-masing.
Informasi resmi dapat diakses melalui laman web Pemkab Rembang atau langsung ke kantor Badan Kepegawaian setempat.
Pengumuman ini menunjukkan bahwa Pemkab Rembang tidak main-main dalam memastikan seleksi ASN berlangsung transparan dan akuntabel.