pemerintahan

Gagal di Ujung Harapan! 27 Nama PPPK di Rembang Dicoret, Cek Siapa Saja!

Selasa, 8 April 2025 | 17:00 WIB

REMBANG, suararembang.com – Sebanyak 27 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang dinyatakan tidak lolos setelah sebelumnya diumumkan lulus pada seleksi administrasi Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman ini merupakan perubahan ketiga dalam proses seleksi PPPK Rembang tahun ini. Proses evaluasi dilakukan menyusul verifikasi ulang dan adanya sanggahan dari peserta.

Baca Juga: 27 PPPK di Rembang Dicoret dari Daftar Kelulusan, Ini Rinciannya!

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemkab Rembang dalam menjaga integritas seleksi ASN. Tujuannya adalah memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel.

Jumlah peserta yang dicoret kali ini bertambah 10 orang dari daftar sebelumnya. Total hingga kini, sebanyak 27 peserta telah dicoret dari daftar kelulusan resmi.

Peserta terbanyak yang dicoret berasal dari Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM, dengan 13 peserta yang kelulusannya dibatalkan.

Baca Juga: Pemkab Rembang Batalkan Kelulusan 17 Peserta PPPK Tahap II, Ini Alasannya!

Disusul Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sebanyak 4 orang, serta SMPN 1 Sluke dengan 2 peserta.

Sementara itu, delapan nama lainnya berasal dari Puskesmas Pancur, Puskesmas Pamotan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal PTSP, Kecamatan Pancur, SDN 2 Kutoharjo, SDN Sendangasri dan SMPN 4 Rembang. 

“Disampaikan Perubahan Ketiga Status Kelulusan Peserta Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024,” demikian isi surat resmi dari panitia seleksi.

Baca Juga: 15 PPPK di Rembang Dicoret dari Daftar Kelulusan, Alasannya Bikin Kaget!

Masyarakat dan peserta diminta untuk aktif memantau perkembangan seleksi. Informasi resmi bisa diakses melalui situs rembangkab.go.id.

Transparansi dalam seleksi PPPK sangat penting untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional di lingkungan Pemkab Rembang.

***

Tags

Terkini