pemerintahan

Rembang Siap Luncurkan 294 Koperasi Desa Merah Putih, Ini Tahapan dan Target Resminya

Kamis, 17 April 2025 | 21:30 WIB
Kepala Dinpermades Rembang, Slamet Haryanto

REMBANG, suararembang.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang tengah mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.

Sebanyak 294 desa di Rembang ditargetkan membentuk koperasi ini. Setiap desa diwajibkan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal.

Agenda ini dijadwalkan berlangsung mulai 24 April hingga 24 Mei 2025.

“Masing-masing desa harus menggelar itu, dan ini harus didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di samping teman-teman pendamping desa. Kalau Musdesus nanti yang memimpin adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ungkap Slamet Haryanto, Kepala Dinpermades Rembang.

Guna mendukung kelancaran proses ini, Dinpermades akan menggelar pembekalan bagi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) pada pekan depan.

Pelatihan ini penting agar para pendamping memahami alur kerja dan dapat membantu desa secara optimal.

Tak hanya memfasilitasi Musdesus, Dinpermades juga aktif menginventarisasi potensi desa.

Selain itu, mereka menyusun strategi pembangunan, mendukung pengadaan tanah, serta melaksanakan sosialisasi dan evaluasi berkelanjutan.

“Kemarin kita sudah rapat di Pak Sekda, terus tindak lanjutnya masing-masing dinas bergerak termasuk di Dinpermades. Rencananya minggu depan kita sudah ada pembekalan dengan pendamping desa dan pendamping lokal desa untuk mengawal Musdesus,” lanjut Slamet.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memang membutuhkan proses panjang.

Salah satunya adalah legalitas hukum yang harus diajukan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Karena ini harus sampai dengan pendaftaran badan hukum Koperasi Desa Merah Putih ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Kemudian NPAK daftar ke Administrasi Hukum Umum (AHU) sampai terbit badan hukum,” pungkasnya.

Jika semua berjalan lancar, peluncuran serentak koperasi desa ini direncanakan pada 12 Juli 2025.

Halaman:

Tags

Terkini