pemerintahan

Resmi! Ini Hasil Seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Rembang 2024 dan Panduan Pemberkasan

Senin, 30 Juni 2025 | 19:07 WIB
Pemerintah Rembang umumkan hasil seleksi PPPK Tahap II 2024. Simak panduan pemberkasan dan jadwal penting di sini.

SUARAREMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten Rembang secara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi tahun anggaran 2024.

Pengumuman ini menindaklanjuti surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hasil seleksi PPPK untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru.

Baca Juga: Belum Lengkap Berkas PPPK Rembang? Ini Batas Akhir Perbaikan Dokumen dan Risikonya

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Tahap II, terdapat beberapa kewajiban yang harus segera dilaksanakan.

Salah satunya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan unggah dokumen pemberkasan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Proses ini dibuka mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2025.

Baca Juga: 1 Juli 2025, Pengangkatan PPPK Rembang Tahap I Siap Dilaksanakan: Cek Progres dan Syaratnya

Dokumen yang wajib diunggah antara lain:

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
  • Ijazah dan transkrip nilai asli.
  • Surat pernyataan lima poin dan surat lamaran, keduanya sudah bermeterai.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
  • Surat bebas narkoba.
  • DRH yang ditandatangani dan bermeterai.

Peserta yang tidak memenuhi persyaratan hingga batas waktu tersebut akan dianggap gugur atau mengundurkan diri dari proses PPPK Rembang 2024.

Jika ada peserta yang secara sukarela mengundurkan diri, diwajibkan menyertakan surat pengunduran diri bermeterai.

Panitia seleksi juga mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi PPPK ini dilaksanakan dengan prinsip adil, objektif, transparan, serta bebas dari KKN.

Oleh karena itu, peserta yang terbukti memberikan keterangan palsu akan dikenai sanksi berupa pembatalan kelulusan atau pemberhentian sebagai PPPK.

Informasi penting lain terkait jadwal pembuatan SKCK dan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. R. Soetrasno akan diumumkan melalui grup Telegram resmi di https://bit.ly/CPPPKRembang2024TahapII.

Peserta diharapkan bergabung dalam grup ini agar tidak tertinggal informasi.

Link Download

Untuk melihat hasil lengkap seleksi dan keterangan lulus atau tidaknya peserta, masyarakat dapat mengakses lampiran resmi pengumuman melalui link ini Pemkab Rembang www.rembangkab.go.id dan laman BKN.***

Tags

Terkini