REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat komunikasi publik. Pada Rabu, 16 Juli 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Government Public Relations (GPR) tingkat kabupaten di Ruang Audio Visual, Museum RA Kartini.
Acara ini menghadirkan seluruh admin media sosial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rembang.
Baca Juga: Prabowo Resmi Sahkan Aturan Perlindungan Anak di Media Sosial, Upaya Cegah Dampak Negatif Digital
Fokus utama kegiatan adalah penguatan sistem keamanan media sosial, penanganan krisis siber, hingga evaluasi strategi konten yang dihasilkan oleh masing-masing OPD.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinkominfo Rembang, Aprilia Hening, menegaskan urgensi keamanan akun medsos OPD.
Hal ini tak lepas dari insiden peretasan yang sempat menimpa salah satu akun OPD dan menimbulkan kehebohan di masyarakat.
“Respon masyarakat di media sosial sangat luar biasa. Kemarin ada kejadian di salah satu OPD yang akunnya diretas. Itu langsung jadi pertanyaan publik, penanganannya seperti apa. Maka hari ini kita hadirkan semua untuk menyepakati penguatan keamanan akun dan penanganan krisis siber,” jelas Aprilia.
Baca Juga: Mayoritas Warga Indonesia Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak, TikTok Dianggap Paling Berisiko
Aprilia menambahkan, tanggung jawab pengamanan akun tidak cukup jika hanya diserahkan ke Dinkominfo. Admin media sosial di tiap OPD juga harus berperan aktif melakukan patroli dan deteksi dini terhadap potensi serangan.
“Teman-teman admin punya tugas untuk patroli di medsosnya masing-masing. Ketika ada serangan, harus tahu bagaimana merespon. Kita harus paham mitigasi pra dan pasca kejadian, termasuk bagaimana prosedurnya jika akun diretas,” ujarnya.
Tak hanya bicara soal teknis, Rakor ini juga mengarahkan strategi komunikasi publik agar sinkron dengan agenda pembangunan daerah.
Saat ini Pemkab Rembang sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang nantinya akan diterjemahkan dalam Rencana Strategis (Renstra) setiap OPD.
“Saya berharap, konten yang dibuat tidak lepas dari visi misi yang ada di Renstra OPD. Indikatornya sudah jelas, kontribusi setiap OPD terhadap kebijakan pimpinan daerah harus tampak. Jadi, buatlah konten yang relevan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, dengan basis dari Renstra masing-masing," tegas Aprilia.
Dari Rakor ini, Pemkab Rembang berharap lahir kesadaran bersama bahwa media sosial bukan sekadar ruang publikasi, tapi alat strategis dalam mendukung pembangunan.