SEMARANG, suararembang.com - Bupati Rembang H. Harno memaparkan capaian keterbukaan informasi publik dalam uji publik Komisi Informasi Jawa Tengah pada Rabu (26/11/2025). Acara berlangsung di Gedung Bundar Kompleks BPSDM Jawa Tengah.
Paparan tersebut menjadi bagian dari penilaian badan publik. Tujuannya untuk mengukur transparansi pemerintah daerah dalam memberikan layanan informasi.
Baca Juga: Komisi Informasi Jateng Puji Langkah Pemkab Rembang Wujudkan Pemerintahan Terbuka
Bupati Harno menjelaskan bahwa komitmen keterbukaan informasi sudah tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Visinya adalah “Mewujudkan Rembang Sejahtera”. Misinya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Ia menyampaikan bahwa penguatan regulasi terus berjalan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bupati, SOP teknis PPID, dan penetapan struktur PPID melalui Keputusan Bupati.
Sementara itu, DIP, DIK, dan seluruh SOP ditetapkan oleh Sekda sebagai atasan PPID.
Pada sisi pendanaan, Pemkab Rembang menambah dukungan anggaran PPID. Pada 2024 anggaran mencapai Rp754 juta. Nilai itu naik menjadi Rp1,27 miliar pada 2025.
Anggaran digunakan untuk sosialisasi, bimtek, monitoring PPID Desa, publikasi, dan layanan aduan publik. Termasuk penguatan infrastruktur digital dan migrasi website resmi ke Ghost.
Sepanjang Januari–November 2025, PPID menerima delapan permohonan informasi. Enam pemohon berasal dari perorangan dan dua dari organisasi masyarakat.
Untuk layanan aduan hingga 19 November 2025 terdapat 163 aduan masyarakat. Sebanyak 132 aduan sudah ditindaklanjuti.
“Rata-rata tindak lanjut aduan adalah 6,4 hari, dan tiga isu terbanyak yang diadukan adalah infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, serta penerangan jalan umum (LPJU),” jelas Bupati Harno.
PPID Rembang juga memastikan PPID Pelaksana menyusun DIP dan DIK setiap tahun.
Monitoring website juga berjalan rutin. Pada level desa, sebanyak 44 persen PPID Desa telah membentuk kelembagaan dan menerbitkan SK DIP dan DIK.
Ke depan, Pemkab menyiapkan program strategis. Mulai pengembangan sistem tracking informasi, peningkatan akses bagi penyandang disabilitas, penguatan kelembagaan PPID, hingga bimtek admin PPID Desa.