suararembang.com - Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali mencatatkan prestasi membanggakan.
Pemkab Rembang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dalam acara penghargaan yang digelar di Hotel Patra Semarang pada Selasa malam (10/12/2024).
Baca Juga: Gus Hanies: Pemuda Harus Jadi Pilar Perubahan
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, Gantiarto.
Gantiarto mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
Ia menjelaskan bahwa Badan Publik Pemkab Rembang memperoleh nilai 92,05, yang menempatkan mereka dalam kategori informatif.
"Puji Tuhan, bersyukur bisa mempertahankan keterbukaan informasi kita sebagai informatif. Ini berkat kerja keras dan kerja sama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Gantiarto.
Ia juga menambahkan harapannya agar Pemkab Rembang terus memberikan pelayanan terbaik dalam keterbukaan informasi publik di tahun-tahun mendatang.
Tak hanya tahun ini, pada 2023 Pemkab Rembang juga berhasil masuk kategori informatif.
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kni diraih setelah melalui berbagai tahapan penilaian oleh tim dari akademisi dan Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah.
Penilaian tersebut mencakup seberapa informatif website, media sosial, dan layanan PPID.
Setelah lolos penilaian awal, Kabupaten Rembang masuk nominasi. Tahapan berikutnya adalah visitasi dari KIP dan uji publik.