pemerintahan

Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Bantuan Sosial hingga Subsidi Listrik

Jumat, 27 Desember 2024 | 20:05 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi. Foto: Cokro TV

suararembang.com - Pemerintah menegaskan bahwa hasil pajak masyarakat sepenuhnya dikembalikan dalam berbagai bentuk manfaat, mulai dari bantuan sosial hingga subsidi listrik.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, dalam respons terhadap narasi yang menyebut pemerintah tidak mengembalikan hasil pajak kepada masyarakat.

Baca Juga: Perbedaan Strategi PPN Dua Negara ASEAN: Indonesia Tingkatkan Nilai, Vietnam Turunkan Angka

Menurut Hasan, jumlah anggaran yang dikembalikan langsung kepada masyarakat mencapai lebih dari Rp500 triliun.

Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai program, seperti subsidi BBM, subsidi listrik, bantuan sosial, serta program layanan publik lainnya.

 "Mungkin di Indonesia ini yang dikembalikan langsung ke masyarakat itu jumlahnya sangat besar. Yang dikembalikan langsung nih dalam bentuk bantuan sosial, subsidi BBM, subsidi listrik. Itu mungkin di atas 500 triliun, dikembalikan ke masyarakat," jelas Hasan melalui kanal YouTube CokroTv, Jumat (27/12/2024).

Subsidi Listrik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Hasan menyoroti peran penting subsidi listrik, terutama bagi rumah tangga dengan kapasitas 900 KWh.

"Kalau listrik nggak disubsidi, saudara-saudara kita yang 900 KWH itu mungkin sudah nggak sanggup lagi membayar tagihan. Subsidi itu dari pajak," tambahnya.

Anggaran untuk Pendidikan dan Program Sosial

Selain subsidi, hasil pajak juga digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Pemerintah, kata Hasan, telah mengalokasikan Rp17 triliun untuk perbaikan sekolah dan Rp81 triliun untuk gaji guru.

"Yang sekolah di sana siapa? Kan masyarakat. Gaji guru dialokasikan 81 triliun. Itu buat siapa? Itu kan buat masyarakat juga," ungkap Hasan.

Tak hanya itu, pemerintah juga merencanakan program cek kesehatan gratis dan makan bergizi gratis, semuanya bersumber dari hasil pajak.

Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

Pajak untuk Pembangunan Infrastruktur

Hasan juga mengingatkan bahwa pajak masyarakat digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Itu di luar yang dalam bentuk pembangunan loh. Bikin jalan, bikin irigasi, bikin bendungan, bikin bandara, dan segala macam gitu loh," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini