Program ini difokuskan pada pelaku usaha yang tidak lagi memiliki kemampuan membayar.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa mereka yang telah menerima penghapusan piutang tetap bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2025.
“Kebijakan ini berlaku bagi mereka yang sudah benar-benar tidak mampu membayar selama lebih dari 10 tahun,” ungkapnya.
3. Penghapusan Pajak Pembelian Rumah
Menteri PKP, Maruarar Sirait, bersama Mendagri, Tito Karnavian, berencana menghapus sejumlah pajak yang selama ini membebani transaksi properti, termasuk Pajak Penambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penghasilan (PPh).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk merealisasikan target pembangunan tiga juta rumah per tahun.
“Banyak perubahan signifikan akan terjadi di sektor perumahan pada 2025, baik dari sisi sosial maupun bisnis,” jelas Maruarar dalam konferensi di Menara 1 BTN, Jakarta.
Dukungan untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8% pada masa kepemimpinannya.
“Jika ini tercapai, kita bisa menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki daya saing ekonomi yang kuat,” ujarnya dalam sebuah acara di Kementerian PPN/Bappenas.()