suararembang.com - Angka kemiskinan di Kabupaten Rembang menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dalam program pembangunan 2025.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, tingkat kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar 14,02%.
Meskipun angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 14,17%, Pemkab Rembang bertekad untuk menurunkan angka kemiskinan hingga mendekati 0% pada tahun 2045, sejalan dengan target pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Affan Martadi, mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Tantangan utama yang perlu diatasi antara lain adalah lambatnya penurunan angka kemiskinan, tingginya kerentanan sosial, dan kesulitan dalam menurunkan tingkat ketimpangan ekonomi.
“Dibutuhkan penguatan kebijakan dan kelembagaan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020,” ujar Affan.
Menurut Affan, upaya penanggulangan kemiskinan memerlukan intervensi yang lebih tajam melalui program-program dan alokasi anggaran yang terfokus.
Ini termasuk pemanfaatan data yang lebih efektif, pemahaman yang lebih baik dalam pengambilan kebijakan, serta peningkatan kapasitas analisis Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
“Kita memang dituntut oleh pemerintah pusat maupun provinsi untuk menghadiri rapat koordinasi teknis tentang penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan. Kami harus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Ada delapan kunci untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, yang meliputi dukungan politik, komitmen, serta kesungguhan dalam implementasi kebijakan. Efektivitas perencanaan dan penganggaran harus ditingkatkan, diikuti dengan penguatan peran TKPK.
Selain itu, kebijakan yang terkoordinasi dan sinergis, penggunaan data yang seragam (seperti sinergi P3KE dan DTKS), serta pengendalian inflasi dan stabilitas harga pangan harus menjadi bagian dari strategi utama.
Inisiatif program baru atau pengembangan program yang efektif juga perlu diprioritaskan, bersama dengan keterlibatan aktif dari stakeholder dan dunia usaha.
“Perangkat daerah yang terlibat harus cermat dalam menentukan kegiatan hingga subkegiatan supaya koordinasi dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Pemkab Rembang menetapkan 15 desa sebagai lokasi prioritas dalam penanggulangan kemiskinan pada tahun 2025, termasuk kemiskinan ekstrem.